Tawanita - Definisi khitan secara medis adalah memotong prepusium, yaitu kulit yang menutupi glans penis (kepala penis). Dalam prosesnya, khitan adalah tindakan pembuangan kulup penis dengan tujuan menjalankan syariat agama ataupun indikasi medis.
Khitan disebut juga sirkumsisi yang berarti sayatan melingkar, yang dianalogikan pada pemotongan prepusium yang melingkar terhadap batang penis. Jurnal kesehatan di Amerika menyebutkan khitan atau sirkumsisi (circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis.
Ahli kesehatan mengatakan bahwa khitan mempunyai manfaat bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran. Beberapa penelitian medis mengungkapkan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kalangan yang tidak dikhitan. Khitan dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit di antaranya fimosis, parafimosis, kandidiasis, serta tumor ganas pada penis.
Para ahli kesehatan di Amerika sejak tahun 1975 menyatakan bahwa secara medis tidak ada keharusan bagi bayi laki-laki yang baru lahir untuk dikhitan, kecuali bila ada indikasi seperti menderita fimosis atau jika anak berusia di bawah lima tahun menderita infeksi saluran kemih berulang.
Pria yang dikhitan terbukti jarang tertular infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibanding mereka yang belum dikhitan. Penelitian dari Selandia Baru mengungkapkan bahwa pria yang tidak dikhitan memiliki risiko 2,66 kali serangan infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibandingkan dengan pria yang tidak dikhitan.
Data WHO tahun 2007 menyebutkan diperkirakan 30% laki-laki di seluruh dunia telah di-khitan. Khitan terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih. Suatu pertemuan internasional diadakan di Switzerland yang memutuskan dan merekomendasikan khitan pada laki-laki sebagai upaya pencegahan HIV/AIDS hingga sebesar 60%.
Secara medis tidak ada batasan umur berapa yang boleh di-khitan. Usia khitan dipengaruhi oleh adat istiadat setempat. Di Arab Saudi anak dikhitan pada usia 3-7 tahun. Di Mesir antara 5-6 tahun, di India antara 5-9 tahun, di Iran saat umur 4 tahun. Di Indonesia, suku Jawa lazimnya mengkhitan anak di usia sekitar 15 tahun, sedangkan suku Sunda biasanya mengkhitan anak di usia 3-5 tahun.
Indikasi khitan dibagi menjadi dua yaitu indikasi agama dan indikasi medis. Seringkali orangtua menginginkan anaknya dikhitan untuk menjalankan syariat agama. Khitan pun direkomendasikan pada orang yang mengalami infeksi berulang pada penis yang diakibatkan oleh penumpukan kotoran atau disebut dengan smegma.
Beberapa indikasi medis khitan yang paling umum adalah fimosis dan parafimosis. Fimosis adalah suatu keadaan di mana prepusium atau kulit kulup penis tidak dapat ditarik ke belakang. Fimosis biasanya tidak terasa nyeri tetapi dapat mengakibatkan sumbatan keluarnya urin dengan penggelembungan prepusium dan dapat mengakibatkan peradangan yang kronis.
Parafimosis adalah suatu keadaan di mana prepusium tertarik dan tertinggal di belakang kepala penis. Prepusium ini akan menjepit dan menyebabkan pembengkakan pembuluh darah dan terasa nyeri.
Khitan disebut juga sirkumsisi yang berarti sayatan melingkar, yang dianalogikan pada pemotongan prepusium yang melingkar terhadap batang penis. Jurnal kesehatan di Amerika menyebutkan khitan atau sirkumsisi (circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis.
Ahli kesehatan mengatakan bahwa khitan mempunyai manfaat bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran. Beberapa penelitian medis mengungkapkan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kalangan yang tidak dikhitan. Khitan dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit di antaranya fimosis, parafimosis, kandidiasis, serta tumor ganas pada penis.
Para ahli kesehatan di Amerika sejak tahun 1975 menyatakan bahwa secara medis tidak ada keharusan bagi bayi laki-laki yang baru lahir untuk dikhitan, kecuali bila ada indikasi seperti menderita fimosis atau jika anak berusia di bawah lima tahun menderita infeksi saluran kemih berulang.
Pria yang dikhitan terbukti jarang tertular infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibanding mereka yang belum dikhitan. Penelitian dari Selandia Baru mengungkapkan bahwa pria yang tidak dikhitan memiliki risiko 2,66 kali serangan infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibandingkan dengan pria yang tidak dikhitan.
Data WHO tahun 2007 menyebutkan diperkirakan 30% laki-laki di seluruh dunia telah di-khitan. Khitan terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih. Suatu pertemuan internasional diadakan di Switzerland yang memutuskan dan merekomendasikan khitan pada laki-laki sebagai upaya pencegahan HIV/AIDS hingga sebesar 60%.
Secara medis tidak ada batasan umur berapa yang boleh di-khitan. Usia khitan dipengaruhi oleh adat istiadat setempat. Di Arab Saudi anak dikhitan pada usia 3-7 tahun. Di Mesir antara 5-6 tahun, di India antara 5-9 tahun, di Iran saat umur 4 tahun. Di Indonesia, suku Jawa lazimnya mengkhitan anak di usia sekitar 15 tahun, sedangkan suku Sunda biasanya mengkhitan anak di usia 3-5 tahun.
Indikasi khitan dibagi menjadi dua yaitu indikasi agama dan indikasi medis. Seringkali orangtua menginginkan anaknya dikhitan untuk menjalankan syariat agama. Khitan pun direkomendasikan pada orang yang mengalami infeksi berulang pada penis yang diakibatkan oleh penumpukan kotoran atau disebut dengan smegma.
Beberapa indikasi medis khitan yang paling umum adalah fimosis dan parafimosis. Fimosis adalah suatu keadaan di mana prepusium atau kulit kulup penis tidak dapat ditarik ke belakang. Fimosis biasanya tidak terasa nyeri tetapi dapat mengakibatkan sumbatan keluarnya urin dengan penggelembungan prepusium dan dapat mengakibatkan peradangan yang kronis.
Parafimosis adalah suatu keadaan di mana prepusium tertarik dan tertinggal di belakang kepala penis. Prepusium ini akan menjepit dan menyebabkan pembengkakan pembuluh darah dan terasa nyeri.